Kaltim Naik Pringkat Sebagai Provinsi Informatif

img

Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat,

POSKOTALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Komisi Informasi (KI)  Pusat menganugrahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021,  kepada  Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, menuju Informatif, cukup Informatif dan Informatif.  Penganugrahan keterbukaan Informatif Publik tersebut  oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma"ruf Amin secara online.

Gubernur Kaltim H Isran Noor yang turut menghadiri penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat, di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Ketau  dan komisioner Komisi Informasi  Kaltim, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim M Syafranuddin), Selasa (26/10/2021).

Gubernur Isran Noor  merasa senang  atas capaian prestasi yang diraih Provinsi Kaltim,  oleh karena itu  wajib bersyukur Provinsi Kaltim yang masuk katagori provinsi Informatif dari peringkat 8 pada tahun 2020, dan tahun 2021 naik peringkat 7.

“Kita wajib mensyukuri, Provinsi Kaltim tahun 2021 ini naik peringkat dari 8 ke 7, dan ini tentu berkat kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam  pelaksanaan  keterbukaan informasi, dengan harapan Kaltim dapat terus naik peringkatnya sebagai provinsi informatif,”kata Isran noor. 

Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin memberikan apresiasi kepada Komisi Infomasi Pusat yang menyelenggara kegiatan ini, sekaligus menunjukkan peran KIP dalam mengawasi, mengevaluasi capian keterbukaan informasi pemerintah maupun non pemerintah.

“Penganugrahan ini, merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengaklerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi, pengelolaan keterbukaan informasi publik  ini dilakukan  dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat demi terwujudnya pengelola pemerintah yang baik dan taransfaransi,” pesannya

 Kepada Komisi Informasi Pusat Ma’ruf Amin berharap untuk terus bekerja keras mengawal keterbukaan infomasi publik, secara adil dan obyektif, sehingga masyarakat  dapat   manfaatnya yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi.

“Saya juga mengajak masyarakat luas, untuk  terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan haknya atas informasi, dan terus mengawasi setiap proses formulasi, inflementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, karena fungsi keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara  pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,”kata Ma’ruf Amin.

Adpun 10 Provinsi katagori Informatif yaitu Jawa Tengah (98,17), Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77),  DKI Jakarta (96,41), Riau (95,81), Bangka Belitung (95,56), Kaltim (93,79), Bali (93,62), Banten (91,70), dan Provinsi DIY (91,23).(mar)